Akuntabilitas Publik UPK

Transparansi Dana Amanah Perdesaan

Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya memastikan pengelolaan dana amanah masyarakat berjalan terbuka, akuntabel, serta dapat diverifikasi demi kemandirian ekonomi perdesaan.

39

Kecamatan Terintegrasi

100%

Verifikasi Terbuka

2025

Periode Pelaporan

Tata Cara Verifikasi

Empat Tahap Pelaporan Berkala

01
02
03
04

Pengumpulan Data Kecamatan

Pengisian Formulir Resmi

Verifikasi Audit Publik

Musyawarah Anggota

Pengurus UPK kecamatan menghimpun catatan transaksi harian dan realisasi alokasi dana amanah kelompok pemanfaat.

Petugas mengunggah ringkasan laporan keuangan melalui tautan formulir digital yang disediakan oleh sekretariat.

Tim sekretariat kabupaten memeriksa kesesuaian lampiran berkas dan validasi instrumen administrasi secara terbuka.

Hasil pengolahan data dipublikasikan secara transparan sebagai bahan evaluasi dalam forum musyawarah tahunan.

Integritas Data Perdesaan

Landasan Musyawarah Anggota

Penyampaian data yang akurat dari setiap kecamatan menjadi kunci utama pelestarian dana amanah masyarakat. Keterbukaan informasi memungkinkan seluruh pengurus menilai dampak pemberdayaan ekonomi secara presisi.

Melalui sistem pelaporan digital yang terstruktur, proses verifikasi dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan dokumen fisik di sekretariat kabupaten.

Siap Mengirim Laporan?

Akses instrumen pelaporan online resmi sekretariat untuk pengurus kecamatan.